Pandangan Politik Generasi Muda Indonesia
--
Tulisan ini berawal dari pernyataan teman-teman saya yang masih termasuk generasi millennial. Generasi yang melewati masa-masa kejatuhan presiden Seharto dan juga era reformasi.
kedua era sejarah tersebut tidak jauh dengan KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme), dimana para elit politik membagi-bagi jatah kekayaan negara kita sendiri yang juga dicampur dengan pembangunan negara yang tidak merata dan masih banyaknya masyarakat yang mengalami kekurangan kebutuhan ekonomi memberikan efek adanya jarak yang sangat jauh antara elit politik dan juga rakyatnya, atau si kaya dengan si miskin.
Semasa sekolah, kami generasi millennial selalu diajarkan untuk menjauhi perbuatan seperti KKN tersebut, sebuah perbuatanya yang seharusnya sangat tabu yang membuat negara kita sengsara. Guru kami memberikan pernyataan seperti “negara indonesia itu kaya, kita bisa makmur jika para pejabat kita tidak korupsi”. Tetapi perbuatan tersebut sudah menjadi budaya bahkan kebiasaan kita.
Tetapi hari demi hari tetap saja bermunculan adanya kasus KKN tersebut. dalam lingkup kekuasaan yang luas bahkan lingkup kekuasaan atau administrasi yang sangat sempit. Tentu saja hal tersebut membuat muak dan frustasi generasi milenial yang sering sekali diberi mimpi “negara indonesia itu kaya, kita bisa makmur jika para pejabat kita tidak korupsi”
Lalu apa hubungannya dengan politik? politik dalam konteks tulisan ini adalah suatu kegiatan yang berhubungan erat dengan kendali pengambilan keputusan publik dalam kehidupan masyarakat tertentu pada suatu wilayah tertentu. Tentunya sebagai negara demokrasi Indonesia memilih wakilnya secara langsung untuk memerintah negara.
KKN yang sudah sering terjadi itu merupakan penyimpangan dari kegiatan politik itu sendiri, yaitu penyalahgunaan kekuasaan. wajar saja generasi muda indonesia muak bahkan cenderung apatis dengan politik negaranya sendiri. Politisi-politisi yang memberikan banyak janji untuk membawa perubahan, tetapi jarang sekali yang menepati janjinya. Keadaan itu pun belum berubah sampai sekarang. Indonesia masih dalam pusaran KKN.
Tetapi dengan sikap apatis terhadap politik tersebut apakah keadaan akan berubah? Apakah kehidupan bermasyarakat akan menjadi lebih baik? tentu tidak.
Dengan keadaan sekarang banyak sekali dari generasi milenial ataupun orang-orang yang berumur bisa memilih saat “pesta demokrasi”. Tetapi memilih perwakilan masyarakat itu tentu tidak boleh asal. Menurut saya pemilih Indonesia belum mengedepankan “akuntabilitas” dari wakil-wakilnya. Bayangkan saja berapa banyak wakil-wakil di DPR yang terus menerus menjabat dan terpilih di daerahnya? dengan janji janji kosongnya yang tidak membawa perubahan.
Jika memang mau membawa perubahan, tagih janjinya dan pertanggung jawaban mereka dalam mewakili masyarakatnya. kalau memang mereka dirasa tidak cocok atau kurang mewakili masyarakat, pilih kandidat lain bukan kandidat yang sama.
Tetapi harus diakui negara kita ini masih muda, dan untuk pemilihan langsung oleh masyarakat untuk wakil di DPR, DPRD, DPD, Presiden beserta wakilnya baru dilaksanakan pada tahun 2004 yang dimenangkan oleh presiden SBY. Dalam 4 kali putaran pemilihan tersebut, tentu belum masyarakat banyak yang belum sadar pentingnya memilih presiden ataupun anggota legislatif. Masih banyak sekali yang hanya mementingkan pemilihan presiden padahal anggota legislatif lah yang membuat hukum bagi negara kita ini.
Perubahan tidaklah instan, perubahan membutuhkan waktu yang sangat lama dengan banyaknya generasi millenial dan generasi muda lainnya yang sudah sangat mengenal teknologi, diharapkan untuk bisa menjadi pemilih dengan melakukan riset kepada calon-calon wakil rakyat tersebut.
Perubahan dimulai dari cara memilih pemimpin yang benar dan adanya pertanggung jawaban dari para pemimpin.
Tetapi perubahan tentu dimulai itu dari diri sendiri terutama para pembaca tulisan saya ini.